Sungguh mencengangkan mengetahui kehidupan seks mahasiswi di kota
pelajar Yogyakarta. Suatu penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Studi
Cinta dan Kemanusiaan serta Pusat Pelatihan Bisnis dan Humaniora (LSCK
PUSBIH) menunjukkan hampir 97,05 persen mahasiswi di Yogyakarta sudah
hilang keperawanannya saat kuliah.
Penelitian ini dipaparkan dalam
jumpa pers Kamis (1/8/2002). Berikut naskah komplet hasil penelitian
yang disebarkan pada wartawan:
Bismillahirrahmanirrahim
97 Persen Mahasiswi Di Yogyakarta,
Sudah Kehilangan "Virginitas (Keperawanan)"
Lembaga Studi Cinta dan Kemanusiaan serta Pusat Pelatihan Bisnis dan Humaniora
I. TUJUAN PENELITIAN
A. Konteks Penelitian
Penelitian
ini dilakukan utnuk mengetahui sejauh mana kerusakan dan dekadensi
moral yang sudah terjadi di tengah-tengah generasi muda kita, khususnya
pada jenjang usia (data interval) antara 17 tahun - 23 tahun atau sering
diistilahkan sebagai usia rata-rata mahasiswa kita dalam menuntut ilmu
di jenjang perguruan tinggi. Mengapa ini sangat perlu dilakukan? Kami
memiliki beberapa alasan:
• Penetrasi pornografi yang meningkat
pesat melalui jaringan penyewaan VCD porno (model semi-triple), buku dan
majalah porno lokal maupun impor dan masih banyak lagi.
• Maraknya aksi seks di kost-kostan yang hampir merata di seluruh wilayah pemukiman mahasiswa yang ada di Jogjakarta.
•
Meningkatnya tingkat aborsi, khususnya di region Jawa Tengah dalam
kurun waktu tiga tahun terakhir ini yang dilakukan oleh kelompok usia
sasaran penelitian.
• Meningkatnya kegiatan prostitusi yang
dilakukan oleh mahasiswi-mahasiswi, dalam berbagai tingkatan status dari
penjaja seks sosial, penjaja seks suka sama suka hingga yang murni
komersial.
• Meningkatnya tingkat peredaran narkoba sebagai fasilitas pendukung untuk dapat menikmati seks lebih maksimal.
• Meningkatnya kegiatan kumpul kebo, terlembaga atau pun tidak.
Atas
dasar alasan-alasan inilah kami terpanggil untuk melakukan penelitian
ini, agar dapat ditemukan berbagai treatment, formulasi serta
langkah-langkah antisipatif untuk merespon perubahan yang sangat cepat
ini.
B. Fokus Penelitian
Adapun kami memfokuskan penelitian ini
kepada komunitas mahasiswi yang tersebar di seluruh institusi perguruan
tinggi di Jogjakarta. Pemilihan kelompok sasaran perjenis kelamin ini
adalah karena pada umumnya secara psikologis mereka dapat lebih jujur
dalam memberikan data yang kami butuhkan. Selain itu kegiatan seks penuh
(intercourse sex) harus dilakukan berpartner sehingga dari sana secara
langsung dapat diketahui seberapa banyak pelaku kegiatan seks di luar
nikah itu dari kelompok sasaran lawan jenisnya yang bisa jadi dalam
deret hitung atau bahkan deret kali.
Sedangkan untuk wilayah, kami
memilih Jogjakarta karena secara geografis sebaran lokasi perguruan
tinggi tidak terlalu menyulitkan untuk dapat dicapai dalam waktu cepat
selain kendala finansial yang memang dialami oleh banyak peneliti,
khususnya para peneliti sosial.
II.STUDI PENDAHULUAN
Untuk
mendukung akurasi dan tingkat keilmiahan penelitian kami ini, kami
membuat kerangka kerja dalam penelitian kami ini yang meliputi:
Metode yang digunakan
Jenis metode yang digunakan adalah Metode Penelitian Deskriptif Survei, meliputi :
Pendekatan menurut teknik sampling.
Pendekatan menurut timbulnya variable.
Pendekatan menurut pola-pola atau sifat non-eksperimen.
Pendekatan menurut model pengembangan atau model pertumbuhan.
Sumber data
Kami
membuat beberapa kuisioner tertutup dan lebih spesifik melalui
wawancara, sehingga sumber data kami dapat disebut sebagai: responden
(orang yang menjawab pertanyaan peneliti, lisan atau pun tulisan)
Teknik analisis data
Untuk
menghindari terjadinya garbage in garbage out (data yang kita olah
tidak jelas, akan menghasilkan sesuatu yagn tidak jelas) maka kami
menggunakan teknik analisis yang digunakan oleh Denzin dan Lincoln,
1994:429 yang meliputi: koleksi data; display data; reduksi data dan
kesimpulan penggambaran/vertifikasi.
Jadwal dan waktu pelaksanaan
Penelitian,
analisis dan evaluasi akhir kami lakukan mulai dari tanggal 16 Juli
1999 hingga tanggal 16 Juli 2002 atau sekitar 3 (tiga) tahun. Mengapa
terlalu lama, karena kami menetapkan standar yang tinggi untuk setiap
data yang kami kumpulkan serta jumlah responden yang cukup mewakili.
Selain itu, untuk setiap responden dibutuhkan waktu yang tidak sebentar
untuk dapat mengeluarkan statement jujur.
III. RUMUSAN MASALAH
A. Deskripsi Informasi
Pada
paruh tahun 1999, kami membaca di salah satu surat kabar bahwa hampir
50% mahasiswa di Yogyakarta pernah melakukan kegiatan sexintercourse.
Statemen ini tentunya ibarat gunung es karena ternyata kalau kita lihat
terus ke belakang, ternyata angka peningkatannya bukan lagi deret hitung
tapi deret kali. Dan data-data ini signifikan.
Lebih jauh karena
fungsi Yogyakarta sendiri sebagai kota pendidikan sehingga ketika muncul
temuan seperti ini maka banyak sekali hal-hal yang harus kita kaji
ulang. Sebagai contoh dengan kegiatan visit-tourism, di satu sisi itu
adalah devisa namun pernahkah kita memperhitungkan penetrasi budaya yang
ditularkan dari wisatawan manca tadi kepada penduduk lokal yang
ternyata jika kita mau mengkajinya lebih jernih bahwa kerugian kita
akibat erosi moral ini ke depannya akan jauh lebih mahal ketimbang
jumlah orientasi materi yang dapat kita raih. Dan semuanya adalah ongkos
sosial yang sangat mahal untuk ditebus oleh anak cucu kita.
A. Deskripsi Penemuan
Terlalu
banyak temuan yang sangat memilukan, yang kami temukan selama kegiatan
penelitian ini berlangsung. Secara keseluruhan kami melibatkan 2.000
responden yang berasal dari 16 institusi perguruan tinggi yang tersebar
di seluruh Yogyakarta. Dari angka tersebut, kami berhasil mendapatkan
responden yang bersedia untuk menjadi pemasok data sejumlah 1.660 orang
responden atau sekitar 83% dari target awal.
Kemudian kami
menetapkan angka 1.660 responden inilah sebagai keseluruhan data yang
akan dianalisis. Berbagai temuan yang terkadang terlihat lucu tapi
terasa sangat pedih itu, dan setidaknya perlu kami masukkan dalam
tulisan report ini sebagai bahan perenungan kita bersama diantaranya :
• Hampir semua responden pernah melakukan kegiatan seks, baik itu yang sifatnya self service maupun berpartner.
•
Kegiatan aborsi berbahaya dan berisiko tinggi yang dilakukan hampir
oleh seluruh mereka yang mendapat kehamilah di luar nikah. Salah satu
contoh dengan menelan obat flu dan ragi dalam jumlah besar.
• Tidak ditemukan tindakan pemaksaan dalam kegiatan seks tadi, atau semuanya dilakukan atas dasar suka sama suka.
• Rata-rata sudah pernah melakukan tindakan seks hingga tingkat petting, oral seks dan anal seks.
• 25% dari total responden (415) bahkan sudah melakukannya dengan lebih dari satu partner.
C. Analisis Data
Total Responden: 1660 orang
Data nominal (discrete)
Teknis : Cluster Random
Analisis :
Hanya
ditemukan 3 orang saja responden yang mengaku sama sekali belum pernah
melakukan kegiatan seks, termasuk juga kegiatan seks self service
(masturbasi). Jadi hanya terdapat angka 0,18% responden yang sama sekali
belum pernah melakukan kegiatan seks tadi. Ke-3 responden tadi juga
mengaku sama sekali belum pernah mengakses tontonan maupun bacaan
erotis.
Hanya ditemukan 46 orang yang belum pernah melakukan
kegiatan seks berpartner di bawah level petting sex. Jadi sekitar 2,77%
saja. Total dengan responden sebelumnya, jumlah responden yang belum
pernah melakukan kegiatan seks berpartner : 2,77% + 0,18% = 2,95% saja.
Jadi 97,05% mahasiswi di Yogyakarta pernah melakukan kegiatan
sexintercourse pranikah atau 97,05% mahasiswi di Yogyakarta sudah
kehilangan kegadisannya dalam proses studinya.
100% dari 97,05% data responden itu mengakui kehilangan keperawanannya (virginitas) dalam periodisasi waktu kuliahnya.
73% menggunakan metode coitus interupt sedangkan selebihnya menggunakan alat kontrasepsi yang dijual bebas.
63%
responden melakukan kegiatan seks di kos-kosan partner seks prianya.
14% responden mengaku melakukan kegiatan seks di kos-kosan atau
kontrakan yang disewanya. 21% mengaku melakukan kegiatan seks di hotel
kelas melati. 2% responden melakukan kegiatan seks di tempat-tempat
wisata yang terbuka.
Dari 1660 responden, 23 orang diantaranya
mengaku telah melakukan kegiatan kumpul kebo atau tinggal serumah tanpa
ikatan pernikahan selama lebih dari 2 tahun (1,386%). 5 orang (0,3%)
diantaranya mengaku mendapatkan izin dari orangtua si responden. 2 orang
diantaranya (0,12%) bahkan tinggal seatap dengan orangtua dari salah
satu pihak, dan kegiatan seksnya diketahui oleh orangtua tanpa treatment
pernikahan.
1.417 responden (85,36%) mengakui tidak punya aktivitas lain selain kuliah.
98 responden (5,90%) mengaku pernah melakukan aborsi.
23 responden (1,38%) dari 98 responden itu mengaku pernah melakukan aborsi lebih dari satu kali.
12 responden (0,72%) dari 98 responden itu mengaku pernah melakukan aborsi lebih dari dua kali.
D. Hipotesis
99,82%
mahasiswi di Yogyakarta sudah mengenal seks dan pernah melakukan
kegiatan yang mengarah ke sana. 97,05% mahasiswi di Yogyakarta sudah
kehilangan virginitas melalui kegiatan intercourse-seks.
D.Hipotesis:
Dengan
kemajuan teknologi informasi yang luar biasa dan tatanan dunia global,
seks telah menjadi kebutuhan pokok pada usia yang sangat dini.
Keterangan : Usia dini di sini bukanlah kematangan organ seks, tapi
kematangan psikis untuk menghadapi risiko dan konsekuensi akibat
kegiatan seks tadi.
Sistem pendidikan kita telah gagal mencerdaskan moral anak bangsa
IV. KESIMPULAN, SARAN DAN REKOMENDASI
Kesimpulan:
• 97,05% mahasiswi di Yogyakarta sudah tidak perawan.
• Virginitas/ keperawanan bukanlah sesuatu yang sangat penting lagi pada saat ini.
• Paradigma budaya kita sudah bergeser jauh.
• Rambu-rambu agama sudah ditinggalkan.
•
Bangsa kita sedang mengalami proses erosi moral yang luar biasa
menakutkan. Dengan kualitas generasi muda ang bobrok seperti ini, dapat
dibayangkan betapa mengerikannya masa depan kita 20 tahun ke depan.
Saran dan Rekomendasi:
• Harus sesegera mungkin dibuat Perda tentang pengelolaan pemukiman komersial.
• Standar paradigmatik usia menikah harus mulai diturunkan untuk mengantisipasi kegiatan seks di luar nikah.
• Peraturan yang melarang seorang pelajar menikah harus direvisi.
• Peraturan, persyaratan dan biaya pernikahan yang ditetapkan oleh pemerintah harus diturunkan.
• Departemen Agama harus mengkaji untuk menginstitusikan lembaga nikah siri